Sejarah Berdirinya Bank Central (BI)


Sejarah Berdirinya Bank Central (BI)





Bank Indonesia (BI) berasal dari De Javasche Bank N.V yang merup[akan Bank pemerintah Belanda yang didirikan pada tanggal 10 Oktober 1827 Tanggal 6 Desember 1951 dinasionalisir pemerintah Republik Indonesia dengan UU. 24 tahun 1951. Bank Sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan di suatu negara.  Bank Sentral berpusat di Ibu Kota Negara, Jakarta, dan dibantu dengan Kantor Cabang diseluruh wilayah Indonesia (biasanya Ibu kota propinsi).
Sejarah Bank Indonesia di awali Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia mengalami perubahan dengan perubahan nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang memiliki tiga tugas penting yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaraan juga melanjutkan tugas bank secara komersil dari DJB terdahulu.
Kemudian pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Pada tahun 1999 Indonesia mengalami krisis moneter yang berakibat tidak stabilnya ekonomi itu membuat Bank Indonesia tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Perubahan lagi dilakukan pada Tahun 2004,Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatang overnance.

Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Tujuan Utama Bank Indonesia di dirikan adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk itu diperlukan tiga pilar utama sehingga tujuan tersebut bisa tercapai Tiga Pilar Utama yaitu :
·         Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
·         Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
·         Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

Bank Indonesia juga memiliki Otoriter Moneter tidak dimiliki oleh bank lain yaitu memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation, Discount Policy, Sanering, dan Selective Credit.

Dewan Gubernur BI
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.
Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presidendengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.
Pengambilan Keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.
Para Gubernur Bank Indonesia
orang-orang yang terpilih sebagai Gubernur BI, sebagai berikut :
2010-sekarang Darmin Nasution
2009-2010 Darmin Nasution (Pelaksana tugas)
2009 Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
2008-2009 Boediono
2003-2008 Burhanuddin Abdullah
1998-2003 Syahril Sabirin
1993-1998 Sudrajad Djiwandono
1988-1993 Adrianus Mooy
1983-1988 Arifin Siregar
1973-1983 Rachmat Saleh
1966-1973 Radius Prawiro
1963-1966 T. Jusuf Muda Dalam
1960-1963 Mr. Soemarno
1959-1960 Mr. Soetikno Slamet
1958-1959 Mr. Loekman Hakim
1953-1958 Mr. Sjafruddin Prawiranegara






Sumber  :
http://ridhopatt.blogspot.com/2015/03/sejarah-singkat-bank-sentral-indonesia.html
Wikipedia

Komentar

Posting Komentar