Sejarah Berdirinya Bank Central (BI)
Bank
Indonesia (BI) berasal dari De Javasche Bank N.V yang merup[akan Bank
pemerintah Belanda yang didirikan pada tanggal 10 Oktober 1827 Tanggal 6
Desember 1951 dinasionalisir pemerintah Republik Indonesia dengan UU. 24 tahun
1951. Bank Sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan di suatu negara. Bank Sentral berpusat di Ibu Kota Negara,
Jakarta, dan dibantu dengan Kantor Cabang diseluruh wilayah Indonesia (biasanya
Ibu kota propinsi).
Sejarah
Bank Indonesia di awali Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah
Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan
uang. Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia mengalami perubahan dengan
perubahan nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang memiliki tiga tugas
penting yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaraan juga
melanjutkan tugas bank secara komersil dari DJB terdahulu.
Kemudian pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur
kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari
bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank
sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen
pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas
kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Pada
tahun 1999 Indonesia mengalami krisis moneter yang berakibat tidak stabilnya
ekonomi itu membuat Bank Indonesia tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai
dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Perubahan
lagi dilakukan pada Tahun 2004,Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan
fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang
Bank Indonesia, termasuk penguatang overnance.
Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Amandemen
dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi
krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan
Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Tujuan
Utama Bank Indonesia di dirikan adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Untuk itu diperlukan tiga pilar utama sehingga tujuan tersebut bisa
tercapai Tiga Pilar Utama yaitu :
·
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan
moneter.
·
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, serta
·
Mengatur dan mengawasi perbankan di
Indonesia.
Bank Indonesia juga memiliki Otoriter Moneter tidak dimiliki oleh bank lain yaitu memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation, Discount Policy, Sanering, dan Selective Credit.
Dewan Gubernur BI
Dalam
melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur.
Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang
Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau
sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi
Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk
sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.
Pengangkatan dan Pemberhentian
Dewan Gubernur
Gubernur
dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan
persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat
oleh Presidendengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan
tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.
Pengambilan Keputusan
Sebagai
suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG)
diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan
kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam
seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau
menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan
keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah
demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan
akhir.
Para Gubernur Bank Indonesia
Para Gubernur Bank Indonesia
orang-orang
yang terpilih sebagai Gubernur BI, sebagai berikut :
2010-sekarang
Darmin Nasution
2009-2010
Darmin Nasution (Pelaksana tugas)
2009
Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
2008-2009
Boediono
2003-2008
Burhanuddin Abdullah
1998-2003
Syahril Sabirin
1993-1998
Sudrajad Djiwandono
1988-1993
Adrianus Mooy
1983-1988
Arifin Siregar
1973-1983
Rachmat Saleh
1966-1973
Radius Prawiro
1963-1966
T. Jusuf Muda Dalam
1960-1963
Mr. Soemarno
1959-1960
Mr. Soetikno Slamet
1958-1959
Mr. Loekman Hakim
1953-1958
Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Sumber :
http://ridhopatt.blogspot.com/2015/03/sejarah-singkat-bank-sentral-indonesia.html
Wikipedia
sangat lengkap infonya makasih kak
BalasHapusElever Media Indonesia