Warkat apa saja yang dapat dikliringkan,
dan bagaimana prosedur/mekanisme kliring tersebut.
WARKAT
KLIRING
Warkat yang dikliring kan adalah :
·
Cheque bank lain
·
Bilyet Giro bank lain
·
Surat perintah bayar lain
· Penerbitan wesel Kesemua warkat
dinyatakan dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh
PROSEDUR/MEKANISME
KLIRING
Proses penyelesaian warkat-warkat
kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)
1. Kliring
Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)
2. Kliring
Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliring (Nota debet/kredit masuk)
3. Pengembalian
Kliring, pengembalian warkat yang tidak memenuhi syarat yang telah
ditentukan.
Warkat kliring yang diserahkan meliputi
:
1. Nota
Debet Keluar : Menambah
2. Nota
Kredit Keluar : Mengurangi
Sementara itu warkat yang akan
diterima meliputi :
1. Nota
Debet Masuk, : Mengurangi
2. Nota
Kredit Masuk : Menambah
Gambaran perhitungan Kliring
ND Keluar ( +)
ND Masuk ( - )
NK Keluar ( - )
NK
Masuk (+) +
(+/-)
à Jika (+) maka
menang Kliring
à Jika (-) maka
kalah kliring
Setelah proses kliring berjalan, pada
sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring untuk mengetahui
apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.
Ø Bank
yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring
melebihi pembayaran warkat kliringnya.
Ø Bank
yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih
besar dari warkat tagihan.
PROSEDUR
SETORAN KLIRING
Asumsi : Tn B melakukan setoran dengan Cek
(Setoran Kliring) di Bank ‘XYZ’
Alur Kliring
1. Tn.
A bertransaksi dengan Tn B
2. Tn.
A memberikan Cek pada Tn B
3. Tn.
B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’ dan Bank
‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet à
ND
Keluar) kepada Lembaga Kliring
4. Lembaga
Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet à ND
Masuk)
5. Setelah
proses pengecekan dan cek dinyatakan syah, maka dilakukan di informasikan
(kliring retur )kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI
dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’
6. Penyampaikan
hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkredit rekening Tn B
PROSEDUR
KIRIMAN MELALUI KLIRING
Asumsi : Tn A dari Bank ‘ABC’ melakukan
setoran untuk pengiriman uang ke Tn B di Bank XYZ
Alur Kliring
1. Tn.
A berencana mengirim uang ke Tn B
2. Tn.
A melakukan transaksi pengiriman uang di Bank ‘ABC’ dan mengirimkan Warkat
(Nota Kredit à
NK Keluar) kepada Lembaga Kliring
3. Lembaga
Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Kredit à NK
Masuk)
MEKANISME
KLIRING
ü Komponen
Utama
-
Sistem Sentral Kliring (SSK)
-
Komputer Penyelenggara Kliring (KPK)
-
Terminal Peserta Kliring (TPK)
ü Jaringan
Komunikasi Data
-
Seluruh KPK wajib terhubung secara
online ke SSK baik melalui leased line atau dial up.
-
Setiap Bank wajib memiliki 1 TPK yang
terhubung secara online ke SSK
Komentar
Posting Komentar