ANALISA KELAYAKAN KREDIT


Analisa Kelayakan Kredit

Tahap yang paling menentukan dalam analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit adalah. penentuan layak atau tidak permohonan kredit calon debitur. Disini pihak bank dituntut obyektif dan konsisten atas hasil analisis dengan berpegang pada prinsip-prinsip kelayakan kredit.
Analisa kelayakan pemberian kredit kepada calon debitur dilakukan oleh petugas bank dengan mengacu kepada 5C, 7P, 3R :

ANALISA 5 C ADALAH :
·         Character à menilai sifat, atau watak dari calon debitur
·         Capacity à  kemampuan calon debitur
·         Capital àpermodalan
·         Collateral à  nilai jaminan baik fisik / non fisik
·         Condition àkondisi perekonomian.

ANALISA 7 P ADALAH :
·         Personality à sifat (kepribadian) dari calon debitur
·         Party à modal, loyalitas dan karakternya
·         Perpose à tujuan mengambil kredit
·         Prospek à melihat usaha dimasa datang
·         Payment à pengembalian kreditnya
·         Profitability à kemampuan mencari keuntungan
·         Protection à jaminan perlindungan

ANALISA 3 R ADALAH :
1.      Return
Yaitu penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan calon peminjam setelah mendapatkan kredit, apakah hasil tersebut cukup untuk menutup hasil pinjaman serta sekaligus
memungkinkan pula usahanya untuk berkembang terus.
2.      Repayment
Sebagai kelanjutan dari return diatas, yang kemudian diperhitungkan kemampuan, jadwal serta jangka waktu pengembalian kembali kredit.
3.      Risk Bearing Activity
Yaitu sejauh mana ketahanan suatu perusahaan calon peminjam untuk menanggung resiko kegagalan andaikata terjadi suatu hal dikemudian hari yang tidak diinginkan.





Komentar